BerandaDompuWabup Hadiri Paripurna KUA/PPAS APBDP TA 2023

Wabup Hadiri Paripurna KUA/PPAS APBDP TA 2023

DOMPU – Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dalam agenda penyampaian secara resmi rancangan KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bertempat di ruang sidang DPRD Dompu, Senin (21/08).

Selain Wakil Bupati Dompu ikut hadir pada agenda sidang Wakil Ketua I dan II DPRD Dompu Muhammad Amin, S.Pd., dan M. Jamaluddin, S.Sos., Anggota DPRD, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, Setwan DPRD Muhammad Amin.S.Sos.

Hadir Pula Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan Insan Pers baik cetak maupun elektronik.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dalam sambutannya mengatakan, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

”Karena Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah selanjutnya menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah” ungkapnya.

Selanjutnya Wabup mengungkapkan sehubungan dengan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran berjalan, dimana dijumpai beberapa aspek yang perlu dilakukan proses penyesuaian dan penyempurnaan terutama terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Untuk tahun anggaran berjalan, akan dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023” ungkap Syahrul Parsan.

Diakhir Wabup menyampaikan telah disepakati ada 5 Raperda usul Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang akan disampaikan secara resmi, raperda ini nantinya akan dibahas kemudian disetujui bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi Perda.

“Adapun usulan Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2023 yakni, Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tambahan Penyertaan Modal pada BPR NTB dan Raperda tentang Tambahan Penyertaan Modal pada Bank NTB Syariah” tutupnya. (*)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!