DOMPU, PELITANEWS – Meskipun Perhitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu masih harus melalui tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020, tetapi hasil Quick Count (QC) beberapa pihak sudah membuat pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan,ST,MT (AKJ-SYAH) mengklaim kemenangan di Pilkada Dompu tahun 2020.
Kemenangan AKJ-SYAH meskipun belum resmi karena tahapan KPU belum berjalan, tetapi kemenangan pasangan nomor urut 2 dinilai membawa angin segar untuk kabupaten Dompu.
Usai kemenangan versi QC yang diraihnya Kader Jaelani dan Syahrul Parsan,ST.MT dinilai akan membawa angin segar bagi Kabupaten Dompu dengan visi “perubahan” yang digaungkannya.
Dibeberapa titik kampanye pasangan ini berjanji mensejahterakan masyarakat petani melalui pengamanan harga jagung menjadi Rp 4.000 per kilogram (kg), yang tentu saja tujuannya adalah untuk memastikan petani menjadi kaya dan makmur dari harga hasil pertanian dan budidaya jagung.
Kampanye lain yang juga ditunggu realisasinya oleh masyarakat Dompu adalah terkait Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Dibeberapa titik kampanye AKJ-SYAH akan menghapus praktek jual beli proyek di Pemkab Dompu.
Selain itu janji pasangan pemenang ini di setiap kampanye politik mereka, promosi dan mutasi pejabat di Pemkab Dompu akan jauh dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“apabila AKJ SYAH memenangkan pilkada Dompu, maka tidak akan pernah ada mutasi dan promosi jabatan pakai mahar” kira-kira seperti itu petikan salah satu janji AKJ-SYAH di beberapa titik kampanye.
Beberapa hal tersebut sering diungkapkan oleh pasangang AKJ-SYAH di beberapa titik kampanye selama perhelatan Pilkada 2020 berlangsung.
Sekarang QC beberapa versi mengunggulkan pasangan pendatang baru pada Pilkada Dompu 2020, Kader Jaelani-Syahrul Parsan,ST,MT, ini adalah angin segar perubahan bagi Kabupaten Dompu selama 5 tahun kedepan, masyarakat tentu menunggu kiprah dan realisasi janji dari Bupati Baru yang jika melalui rekapitulasi resmi KPU menetapkan pasangan ini sebagai Bupati yang akan dilantik periode 2021-2026.(np)