DOMPU, PELITANEWS – Massa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) akan kembali mengepung Kantor DPRD menyampaikan penolakkannya atas Omnibus Law hari ini, Senin tanggal 12 Oktober 2020.
Setelah aksi demonstrasi yang ditemui oleh 2 anggota DPRD beberapa waktu lalu, hari ini KMD kembali mendatangi kantor dewan dengan massa yang lebih banyak.
Salah satu Koordinator Lapangan ,Tri Herdiansyah kepada media ini mengatakan akan turun bersama 1000 orang massa aksi dari berbagai elemen.
“Kami sudah konsolidasi dengan 20 OKP dan terkonfirmasi 630 orang, buruh PT.STM 50 orang, buruh PT.SMS 50 orang, dan kami juga sudah mengkondolidasi sekitar 50 orang buruh pasar” jelasnya.
Tri juga menegaskan tuntutannya sama dengan tuntutan pada aksi sebelumnya.
“Tuntutan kami masih sama” katanya.
Kemudian, Meminta kepada DPRD untuk menyatakan sikap di depan massa aksi, dan meminta DPRD untuk memberi ultimatum untuk menolak undang-undang Cipta Kerja tegasnya.”tuntutan kami itu saja” tegasnya kembali.
Secara khusus dirinya meminta kepada aparat kepolisian agar tidak bertindak represif.
“pada aksi pertama banyak teman-teman kami yang mengalami luka” pungkasnya.
Massa akan berkumpul di Masjid Baiturrahman Dompu dan akan berkonsentrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu.(sdm)