BerandaNTBTindaklanjuti MoU Jabar-NTB Connection, Pemprov NTB Mendetailkan Bentuk Kerjasama Keduanya

Tindaklanjuti MoU Jabar-NTB Connection, Pemprov NTB Mendetailkan Bentuk Kerjasama Keduanya

Mataram, pelitanews – Menindaklanjuti MoU yang ditandatangani Gubernur Jabar dan Gubernur NTB Desember 2020 kemarin, Pemprov NTB terus menggesa dan mendetail kan bentuk kerjasama antara keduanya.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Muhammad Husni, dalam rapat virtual bersama Pemerintah Jawa Barat, di ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Selasa, (08/02).

ā€¯Terkait kerjasama tersebut, kami sedang menyusun rancangan Perjanjian Kerjasama yang harapannya bisa ditandatangani oleh kedua Gubernur pada even MotoGP mendatang, ā€¯ ungkapnya.

Kerjasama yang dinamai Jabar-NTB Connection ini akan fokus di beberapa bidang di antaranya bidang industri, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan investasi.
Ada beberapa poin yang akan dikerjasamakan di antaranya: peningkatan kapasitas SDM pelaku industri, pariwisata & ekonomi kreatif; transfer knowledge finishing produk; pengembangan teknologi untuk peningkatan kualitas UMKM; dan promosi bersama investasi NTB dan Jabar.

ā€¯Kami beberapa kali melakukan koordinasi dengan tim Jabar, khususnya dari Disperindag Provinsi Jabar. Beberapa inti kerjasama di antaranya Terkait promosi produk industri, penerapan standardisasi produk, dan kawasan industri, ā€¯ ungkap Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE., ME.

Selain tim dari Provinsi Jabar, hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Perdagangan, Sekretaris Dinas Pariwisata, perwakilan Dikbud, Diskop, dan Perwakilan DPMPTSP. (perin/pelita)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!