DOMPU, PELITANEWS – Pasangan H.Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veriani (SUKA) Resmi mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020.
Pasangan SUKA mendapat nomor urut tiga setelah sehari sebelumnya ditetapkan oleh KPU sebagai kontestan ketiga yang akan mengikuti Pilkada Dompu.
Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon pasca putusan Bawaslu Dompu nomor : 001/PS/Reg/52.5205/IX/2020 diserahkan Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin kepada LO/Tim Penghubung ketiga pasangan calon.
Drs. Arifuddin menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari dari keputusan Bawaslu.
“Ini sebagai tindaklanjut terhadap keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020. Dan kemarin kita sudah lakukan pleno penetapan,” ungkap Ketua KPU Dompu.
Setelah resmi mengantongi nomor urut 3 Pasangan SUKA juga berkomitmen mewujudkan pelaksanaan Pilkada damai. Komitmen ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan kesepakatan yang sebelumnya sudah ditandatangani pasangan calon nomor urut satu dan dua, unsur Muspida serta penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu Dompu.
Drs.Arifuddin menjelaskan, pencabutan nomor urut dan penandatanganan kesepakatan Pilkada Damai merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada Dompu yang wajib diikuti oleh semua pasangan calon.
“Paslon diharapkan tetap komit dengan kesepakatan yang ditanda tangani” pungkasnya.(np)