Sinergitas Guru Penggerak Dan Pemerintah Kabupaten Dompu Salah Satu Wujud Peningkatan Mutu Pendidikan
Oleh:
Umi Umami
Mahasiswi Magister manajemen Universitas Teknologi Sumbawa
Guru Penggerak merupakan episode kelima dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Pada kabupaten Dompu sendiri, sampai pada saat ini sudah menjadi 5 kali sasaran angkatan guru penggerak, yaitu angkatan 2, 6, 7, 8 dan 9 . Untuk angkatan ke-2, kabupaten Dompu menghasilkan lulusan 56 guru pengerak yang sudah menyeleseaikan Pendidikannya pada awal tahun 2022, guru penggerak angkatan 2 menempuh Pendidikan selama 9 bulan yang dimulai pada bulan April 2021 dan berakhir pada bulan Januari 2022 dimana proses pendidikannya di pegang oleh P4TK PKn dan IPS. Proses Pendidikan Guru penggerak dilalui secara daring dan luring, dimana setiap kelompok guru penggerak di bimbing oleh pengajar praktik serta fasilitator. Untuk Pendidikan secara daring, guru penggerak menyelesaikan beberapa materi pada Aplikasi LMS dengan bimbingan Fasilitator sedangkan untuk Luring, di lalui dengan Lokakarya dengan bimbingan Pengajar Praktik, untuk Lokakarya sendiri dilakukan satu kali dalam sebulan. Setiap materi yang di tempuh di dalam LMS, akan di kuatkan lagi prosesnya pada kegiatan Lokakarya.
Sampai saat ini, kabupaten Dompu sudah menghasilkan dua angkatan lulusan guru penggerak, yaitu angkatan ke-2 dan Nagkatan ke-6, Untuk angkatan ke 6 pada bulan April 2023 sudah menyelesaikan pendidikannya. Jadi total lulusan Guru Penggerak pada kabupaten Dompu sampai pada saat ini tercatat 110 Guru Penggerak. ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Dompu sudah memiliki cukup banyak guru yang telah memiliki kemampuan dan kapasitas yang cukup baik untuk membantu meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan di kabupaten Dompu. Karena potensi-potensi yang sudah melewati proses Pendidikan selama berbulan-bulan ini cukup mampu diandalkan dalam berbagai program pada dinas Pendidikan. Akan Tetapi hal ini sepertinya belum bisa di wujudkan, mengingat sangat minimnya kerjasama dan sinergitas yang baik antara komunitas guru penggerak dan pemerintah kabupaten Dompu sendiri, terkhusus di sini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu. Hal ini bisa dilihat dalam menjalankan tugas dan perannya untuk mensosialisasikan program guru penggerak, Dinas Pendidikan tidak pernah melibatkan secara langsung guru-guru lulusan Guru Penggerak dalam membantu mensosialisasikan Program tersebut pada segenap rekan guru yang ada di Kabupaten Dompu. Sehingga menyebabkan minimnya peminat yang mengikuti Program Guru Penggerak ini.
Berbicara tentang guru penggerak berarti berbicara tentang peningkatan kompetensi guru, dimana program ini menjadi salah satu sarana yang sangat baik untuk peningkatan kompetensi seorang guru. Tetapi tidak demikian adanya yang ada dalam kebanyakan pandangan guru itu sendiri, hal ini bisa dilihat dari peminat yang tertarik untuk mengikuti program ini, hanya sebagian kecil dari seluruh jumlah guru yang ada pada kabupaten Dompu yang mau mengikuti seleksi program guru penggerak. Dari banyaknya guru, beberapa point Yang menjadi alasan utama mereka ragu untuk mengikuti program ini adalah, pertama karena ketidak mampuan mereka mengoperasikan laptop yang menjadi modal utama dalam proses Pendidikan guru penggerak ini, yang kedua adalah karena guru-guru merasa cukup dengan kemampuan yang mereka miliki untuk menjadi guru, dan yang menjadi alasan ketiga yang paling banyak di keluhkan adalah karena pada proses Pendidikan guru penggerak itu banyak memakan waktu mereka merasa tidak memiliki waktu luang untuk mengikuti masa Pendidikan itu sendiri.
Sebenarnya jika di lirik lebih mendalam, alasan-alasan yang di kemukakan oleh guru-guru tersebut diatas adalah tidak lain karena mereka belum sepenuhnya memahami tentang bagaimana seharusnya seorang guru di tuntut untuk terus memperbaharui kapasitas dan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik serta sesuai dengan tuntutan Zaman, hal ini adalah sebagaimana yang di amanahkan oleh bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara. Selain itu juga, keseriusan Pemerintah kabupaten Dompu menjalankan permendikbutristek Nomor 40 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah juga bisa menjadi motivasi utama buat para guru mengikuti program ini, karena dalam permendikbudristek tersebut di kemukakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi Kepala sekolah adalah dari lulusan Guru Penggerak, tetapi Pemerintah Kab. Dompu sendiri belum berani sepenuhnya menjalankan Peraturan ini. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Sedikitnya informasi dan motifasi tentang guru penggerak menjadi hal yang tidak kalah pentingnya yang mempengaruhi banyaknya peminat yang mengikuti program guru penggerak ini, oleh sebab itu dinas Pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting untuk mensosialisaiskan program ini yakni memberikan pemahaman pada guru agar mereka memahami pentingnya pengembangan potensi diri untuk menambah mutu dunia Pendidikan, serta menyiapkan Pemimpin Pembelajaran yang bermutu di masa yang akan datang. ***