Mataram, pelitanews – Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., meminta semua masyarakat untuk bisa menahan diri dan menjaga kondusifitas daerah pasca reaksi atas dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial oleh salah seorang ustadz di Lombok.
Ditegaskannya, seluruh proses hukum terkait ujaran kebencian yang disinyalir menghina makam para ulama di NTB khususnya di Pulau Lombok dipastikan akan dilaksanakan secara tegas dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita kembali kepada suasana hidup rukun damai. Awali tahun ini dengan segala optimisme agar kita bisa kembali melanjutkan momemtum pembangunan yang sudah ada di depan mata kita,” pesan Sekda NTB saat memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Berdampak Luas, Sistemik, Sensitif dan Strategis di Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB,(3/01).
Mencermati situasi dan kondisi yang berkembang serta berdasarkan masukan dari seluruh pimpinan ormas yang ada di Provinsi NTB, disepakati pula untuk sementara mengamankan dan memberikan perlindungan kepada Ustad Mizan Qudsiyah, sambil menunggu perkembangan dari kasus ini.
“Pertama yang harus dilakukan adalah menenangkan situasi menjernihkan situasi dan yang lain sebagainya. Dari hasil rapat, bagaimana akan dilakukan pengamanan dan perlindungan kepada ustadz Mizan untuk sementara. Karena dikhawatirkan gelombang masa akan lebih besar,” sebutnya.
Selain itu, ia juga mengajak kepada elit-elit masyarakat untuk arif bijaksana dalam menyampaikan dakwah.
“Berdakwah itu ada waktu-waktu untuk keras tapi bukan kasar. Silahkan berdakwah dengan cara-cara yang damai, halus tidak kasar,” tutup Miq Gita.
Hadir dalam rapat tersebut, Kabinda NTB, Wakil Ketua DPRD Prov NTB, Perwakilan Polda dan Danrem 162/WB, Ketua MUI, Kepala Kemenag NTB, Pimpinan Ormas NU, Muhammadiyah, NW, NWDI, FKUB serta perwakilan Forkopimda (ntbone).