MATARAM – Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi., M.Si dalam membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan implementasi SIPD-RI mendorong penyehatan anggaran bertempat di Lombok Raya Hotel, Rabu (1/11).
PJ Gubernur Miq Gite menjelaskan spirit pelaksanaan anggaran 2024-2025 merupakan bentuk penyehatan anggaran untuk mendapatkan kondisi APBD yang sehat sehingga kepala daerah terpilih nantinya sudah mendapatkan kondisi yang sehat dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Spirit dari pelaksaan anggaran 2024-2025 adalah bagaimana kita melakukan penyehatan anggaran sehingga pada saatnya kepala daerah terpilih nantinya sudah mendapatkan kondisi APBD yang sehat”.
Dilanjutkan Miq Gite Perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024-2026 sebagai Guiden pelaksanaan pembangunan. Dan di tingkat Nasional segera tersusun undang-undang untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJPM) 2025-2045 Indonesia emas yang mau tidak mau di tingkat Provinsi dan Kabupaten akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPM).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 akan menyusun hal-hal terkait persiapan pelaksanaan pilkada yang serentak untuk memastikan terjadinya konsolidasi dari pelaksaan pembangunan.
“Perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024-2026 sebagai Guiden pelaksanaan pembangunan,” terangnya.
Diakhir sambutanya Miq Gite berharap semua kerja-kerja bersama dapat tertunaikan dengan sebaik-baiknya dalam sebuah simponi, Koordinasi dan Konsolidasi.
“Semoga sesuatunya dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya dalam sebuah simponi Kordinasi konsolidasi,” harapnya Miq Gite. (p/np)