DOMPU – Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Dompu, Syafruddin didampingi Kasubag Administrasi, Agus Awaluddin dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (29/8).
Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu dihadiri Bupati Dompu diwakili Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, S. KM., M.Kes, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Adisan, Kapolres Dompu diwakili Kabag Sumda Kompol Burhanudin, Kajari Dompu diwakili oleh Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin beserta anggota dan Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Dompu serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu dan tamu undangan lainya.
Pelantikan tersebut merupakan penggantian antar waktu dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk Daerah Pemilihan Dompu 1 (satu) dan Daerah Pemilihan Dompu 3 (tiga).
Seusai acara tersebut, Syafruddin menyampaikan Selamat atas dilantiknya Bapak M. Yuniarto Fatanah dan Rafiudin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
“semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan masa bhakti hingga tahun 2024 mendatang” ucapnya. (*)