DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, menerima pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional dihari yang sama, Jum’at (12/5).
“Hari ini dua Parpol yang mengajukan nama Bacaleg, yakni PDIP dan PAN,” ujar ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisa dokumen persyaratan pencalonan, kedua partai tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan.
Arifuddin menyatakan hingga hari ke 12, Parpol yang secara resmi mengajukan Bacaleg baru 4 partai, diantaranya; PKS, NasDem, PDIP dan PAN. Sebelumnya, dokumen Bacaleg dari PKS sempat dikembalikan karena masih ada yang tidak lengkap.
“PKS sempat dikembalikan berkasnya karena tidak lengkap, namun sehari setelah itu mereka membawa kembali ke KPU dan dinyatakan lengkap semuanya,” terangnya.
Lebih jauh Arifuddin mengungkapkan, bahwa pada hari Kamis (11/5) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) juga sempat mengajukan Dokumen Bacaleg, namun dikembalikan oleh KPU karena datang di luar jam pelayanan atau batas waktu pukul 16.00 Wita.
Pantauan wartawan, pendaftaran PDIP dan PAN dihadiri oleh masing-masing Ketua Partai. Ba’da Sholat Jum’at, partai berlambang Banteng tiba di Kantor KPU kemudian disusul oleh Partai Berlambang Matahari Putih sekitar pukul 15.00 Wita. Terlihat kedatangan ratusan pendukung dan simpatisan PAN diiringi oleh kelompok rebana. (np)