BerandaNTBKabid PSDI Paparkan Kondisi Industrialisasi Garam di NTB

Kabid PSDI Paparkan Kondisi Industrialisasi Garam di NTB

Lombok Barat,pelitanews – Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri (PSDI) Dinas Perindustrian NTB (Lalu Luthfi, S.T., M.Si.) menjadi narasumber pada kegiatan FGD Sinergitas bersama Lintas Sektor dalam rangka Pilot Project membangun Sentra UMKM Garam Kosmetika di Provinsi NTB, Selasa (09/03).

Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, bertempat di Hotel Merumatta, Lombok Barat dan disiarkan melalui daring kepada peserta dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri memaparkan tentang gambaran dan kondisi industrialisasi garam di Provinsi NTB, mulai dari sebaran lokasi usaha garam yang berada di Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, sampai Kab./Kota Bima.

“Jumlah produksi garam di Prov. NTB pada tahun 2019 mencapai 155 ribu ton” kata Lalu Luthfi.

Selanjutnya, Lalu Luthfi menerangkan beberapa IKM-IKM yang terdata dan dibina oleh Disperin NTB. Terakhir, Lalu Luthfi menjelaskan permasalahan industri garam yang dihadapi saat ini yang sangat kompleks.

“Yang dihadapi industri garam sampai saat ini adalah harga garam yang masih sangat rendah, rendahnya serapan pasar terhadap komoditas garam mengakibatkan persediaan garam dengan jumlah besar yang tidak terserap, kualitas garam yang masih rendah, efesiensi biaya produksi garam yang tinggi, dan kapasitas IKM pengolah garam konsumsi yang lemah” jelasnya.

FGD ini ditutup dengan beberapa rekomendasi tindak lanjut oleh para peserta dalam rangka membangun sentra UMKM garam kosmetika di Prov. NTB dengan beberapa tahap, yaitu tahap persiapan dengan cara meningkatkan standarisasi bahan baku garam hingga 95% dengan cara, membuat program Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SeGar), pembentukan koperasi/bumdes bagi pelaku usaha garam, penyediaan modal usaha melalui KUR, penyediaan pelatihan diversifikasi, penyediaan anggaran untuk pembuatan akses tempat produksi, pemberian subsidi pembelian fasilitas produksi, pelatihan operator UPT untuk fasilitasi sentra melalui DAK non fisik, dan penyediaan bahan baku kimia untuk garam kosmetik. Kemudian, tahap registrasi dengan cara pendampingan UMKM, dan mengadakan BIMTEK Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Selanjutnya, tahap pemasaran dengan cara melakukan pameran, branding, dan promosi produk garam kosmetika daerah melalui sektor pariwisata.

Sumber : Disperin NTB
Editor : PelitaNews

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!