Sumbawa, pelitanews – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan 4 Pilar harus difahami sebagai penguat keindonesiaan.
Hal tersebut disampaikan H. Johan Rosihan, ST pada saat melakukan Sosialisai 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Sumbawa, Minggu (14/8).
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD Negara RI 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara” terang Bang Johan sapaan akrabnya.
Bang johan juga menjelaskan bahwa untuk menopang Indonesia yang Luas dan beragam para pendiri bangsa menyepakati lahirnya 4 Pilar tersebut. Sebagai bangsa Indonesia ini luas dan beragam sehingga butuh sistem yang bisa menopang, maka para pendiri bangsa menyepakati 4 pilar ini untuk menyatukan keberagaman dan keluasan Indonesia.
“karena kuatnya filosofi 4 pilar tersebut bangsa Indonesia tidak mudah dipecah-pecah hingga eksis sampai saat ini” jelasnya.
Di akhir penjelasannya johan menyampaikan bahwa dalam sejarah kelahiran 4 Pilar tidak terlepas dari peran penting ulama. Maka mengajak semua umat islam untuk menjadikan 4 Pilar sebagai dasar toleransi untuk menguatkan keindonesiaan.
“Marilah kita jadikan 4 pilar sebagai dasar untuk saling toleransi guna menguatkan keindonesiaan kita” tutupnya. (np)