DOMPU – Sehubungan dengan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran berjalan, dimana dijumpai beberapa aspek yang perlu dilakukan proses penyesuaian dan penyempurnaan terutama terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan, ST,MM dalam sambutan Rapat Paripurna agenda penyampaian secara resmi rancangan KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Senin (21/8).
“Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah perlu melakukan revisi / perubahan APBD Tahun anggaran 2023” Katanya.
Adapun Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan target pendapatan sebesar Rp.2.284.000.000,00 sedangkan pada sisi pendapatan transfer terjadi kenaikan target sebesar Rp. 205.960.000,00.
Dari sisi belanja, terjadi penyesuaian pada setiap kelompok belanja, pada belanja operasi terjadi penambahan sebesar Rp. 25.570.412.049,00 pada belanja modal terjadi penambahan sebesar Rp.11.764.311.396,00 sedangkan belanja tidak terduga mengalami pengurangan sebesar Rp.580.000.000,00 dan belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp.760.222.100,00.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp.33.504.541.345,00 yang bersumber dari silpa tahun 2022 hasil audit BPK, yang terdiri dari Silpa BLUD, Silpa Dana Bos, Silpa JKN, dan Silpa dari Rekening Kas Umum Daerah.
Diakhir Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu atas komitmen menyelenggarakan paripurna KUA/PPAS Perubahan APBD tahun 2023.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu, yang dengan penuh kearifan dan kebijakannya untuk mengagendakan acara ini sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan daerah ini” tutupnya. (*)