SUMBAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbawa Gelar Agenda Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Muhammad Fauzi, S.AP anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kamis (14/9).
Kegiatan Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu yang digelar di ruang sidang utama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. didampingi Wakil Ketua I, Drs H Mohamad Ansori dan Wakil Ketua III, Nanang Nasiruddin, MM.Inov.
Turut hadir, Seluruh Anggota DPRD Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. Anggota Forkopimda,. Organisasi Masyarakat, Tokoh agama, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.
Ketua DPRD Abdul Rafiq, SH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan dedikasi saudara Syaifullah yang sudah mengabdi selama 4 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Selain itu , ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Wakil Bupati Sumbawa, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta tamu undangan yang hadir pada paripurna tersebut.
Rafiq sapaan akrabnya juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Fauzi, S.Ap yang baru saja dilantik serta sudah menjalan Sumpah Jabatannya. “Semoga amanah yang diemban dipundaknya dapat dijalankan dengan baik, amanah rakyat Sumbawa” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Muhammad Fauzi, mengucapkan terimakasih dan rasa syukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sisa masa bakti 2019 – 2024.
Lanjut Fauzi, dirinya berharap disisa masa bakti sebagai PAW mampu memperjuangkan hak-hak rakyat Sumbawa terutama didapil 2 Plampang, Empang, Tarano.
“Semoga disisa masa bakti saya sebagai PAW mampu memperjuangkan hak-hak rakyat di dapil saya” tandasnya. (*)