DOMPU – DPRD Kabupaten Dompu gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024, Selasa (29/8).
Paripurna yang brtempat di Ruang Rapat Terbuka DPRD Kabupaten Dompu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dompu H. Andi Bachtiar Amd.Par didampingi dua Wakil Ketua yakni H. Muhammad Amin, S. Pd dan Jamaluddin, S. Sos.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Dompu diwakili Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, S. KM., M.Kes, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Adisan, Kapolres Dompu diwakili Kabag Sumda Kompol Burhanudin, Kajari Dompu diwakili oleh Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin beserta anggota dan Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Dompu serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu dan tamu undangan lainya.
Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 ini berdasarkan keputusan dari masing masing Partai Politik dan surat keputusan Gubernur NTB tentang anggota DPRD Dompu sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat Keputusan Gubernur NTB Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 selanjutnya dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD H M. Amin S. Pd.
Pelaksanaan Sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua DPRD Dompu berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing anggota PAW yang telah dilantik.
Dua anggota PAW yang dilantik yakni Muhammad Fatanah (PKB Dapil I) menggantikan almarhum Rahmat Syafiuddin dan Rafiuddin H. Anas (PKB Dapil III) menggantikan Alfian Putra Setia yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPRD Kabupaten Dompu.
Dalam kesempatan yang sama mewakili Bupati Dompu, Sekda Gatot Gunawan PP menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang telah dilantik.
“Penggantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD,” ujarnya.
Sebagai anggota dewan yang baru, lanjutnya tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Lebih lanjut Gatot mengingatkan kembali program unggulan Kabupaten Dompu Jarapasaka (Jagung, Porang Padi Sapi dan Ikan) Menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026,
Dikemukakan Sekda, berhasil tidaknya penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Saya yakin dengan adanya kolaborasi sinergisitas dan kerjasama yang baik setiap pekerjaan rumah yang ada di daerah dapat diselesaikan,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Sekda juga menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung mulai dari Pilkades, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 mendatang.
“Menjelang Pilkades serentak di 33 desa tahun ini, Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun mendatang mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karena itu akan dapat memecah persatuan dan kesatuan antar sesama,” pungkasnya. (*).