DOMPU, PELITANEWS – Menyusul penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja di sejumlah daerah, hari ini (8/10) massa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Masyarakat Dompu mendatangi gedung DPRD Kab.Dompu.
Dalam orasinya massa gabungan dari berbagai elemen ini menyampaikan DPRD harus menjalankan tugas dan fungsinya.
Salah satu perwakilan massa aksi dalam orasinya menyampaikan DPRD Dompu harus menolak UU Cipta Kerja.
“Kami meminta kepada DPRD untuk menyampaikan secara kelembagaan untuk menolak UU Cipta Kerja” Katanya.
Dalam orasinya juga perwakilan massa meminta presiden Jokowi untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu untuk menolak UU Cipta Kerja ini” Tegasnya.
Massa aksi meminta anggota DPRD untuk bertemu massa aksi akan tetapi hanya anggota DPRD dari PKS dan Demokrat yang bersedia menemui massa aksi.
Karena tidak ditemui oleh semua anggota DPRD, massa aksi mulai geram kemudian melempar kantor DPRD dengan batu.
Suasana semakin rusuh setelah polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi, massa akhirnya berhasil dipukul mundur.
Aksi berlanjut setelah mengetahui ada anggota yang ditangkap. Massa membakar ban bekas, sampai melempari kearah Polisi yang berjaga-jaga depan kantor DPRD Dompu namun Polisi tidak terprovokasi.
Setelah bernegosiasi akhirnya temannya dibebaskan polisi dan mereka kemudian membubarkan diri dan pulang.
Eko, koordinator massa aksi yang dihubungi wartawan media ini mengatakan sedang melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami sedang konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya” Ujarnya. (p/sdm)