DOMPU, PELITANEWS – Perhelatan Debat Publik Tahap II bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada 2020 akan digelar di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Dompu Arifuddin,SH saat dikonfirmasi wartawan, jum’at, 13 November 2020.
Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kab.Dompu dari sekian metode kampanye yang lain.
Debat Publik Tahap II nanti grand tema yang diangkat adalah “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dompu Berbasis Lingkungan, Pertambangan dan Sosial Ekonomi” dengan 4 (empat) sub tema yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat; Memajukan Daerah; Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat; dan Menyelesaikan Persoalan-Persoalan Daerah.
Menurut Ketua KPU Dompu Debat Publik Pertama yang dilaksanakan di Paruga Sama kai menuai banyak keluhan baik dari undangan yang hadir maupun masyarakat yang menyaksikan di rumah.
“Harus ada opsi lain makanya kemungkinan nanti akan dilaksanakan di Aula KPU saja” kata Arifuddin.
Ketua KPU Dompu juga menambahkan pada saat Debat Publik Pertama yang dilaksanakan di Paruga Samakai dijumpai kekurangan, antara lain banyak undangan mengeluhkan ruangan yang panas dan suara yang menggema sehingga tidak bisa didengar dengan jelas.
“Banyak keluhan para undangan karena tempat itu panas dan suara yang menggema” tuturnya.
Kepada wartawan Arifuddin juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pada pelaksanaan Debat Publik Pertama, dan akan melakukan koreksi dan penyempurnaan pada pelaksanaan debat kedua yang akan berlangsung pada Jum’at 4 Desember 2020.
“kami mohon maaf atas kekurangan pada Debat Publik Pertama dan kami akan berusaha melakukan koreksi dan penyempurnaan supaya bisa melakukan yang terbaik” tutupnya.(np)