DOMPU, PELITANEWS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu pada tahun 2021 berkurang, Pemerintah Daerah dituntut selektif, efektif, dan efisien dalam mengalokasikan penganggaran pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu H.Muhibuddin, M.Si saat penyampaian KUA-PPAS APBD 2021 dalam sidang paripurna dewan yang digelar Rabu 11 November 2020.
“Kita harus tetap selektif dalam memperhatikan berbagai usulan program” ungkap Sekda.
Dihadapan anggota DPRD Dompu yang hadir H.Muhibuddin,M.Si juga menambahkan penerimaan daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) hanya mencapai Rp. 1,054 Triliun, lebih besar dari penerimaan tahun sebelumnya. Kondisi ini disebabkan karena perekonomian Indonesia semakin melambat akibat pandemi Covid-19.
“Pendapatan negara berkurang, otomatis transfer anggaran untuk daerah juga berkurang” tambahnya.
Dia juga menjelaskan Pemerintah Daerah pada tahun 2021 pertama kali mengimplementasikan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang memuat perencanaan pembangunan, system keuangan daerah, dan system pemerintah daerah lainnya.
“Termasuk didalamnya sistim pembinaan dan pengawasan” jelasnya.(np)