DOMPU – Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menegaskan pentingnya memastikan akurasi data pemilih serta kejelasan pengguna hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wahyudin ketika menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja teknis pemantapan persiapan Bimtek Tungsura Penggunaan Aplikasi Sirekap dengan PPK se- Kabupaten Dompu, Rabu (06/11/2024).
“Penting untuk memeriksa dan meneliti jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih yang berpotensi mengganggu proses demokrasi,” ungkap Wahyudin.
Pria yang akrab disapa Chun Stratak Dompu ini juga menekankan perlunya memastikan distribusi surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT.
“Upaya ini sangat krusial agar tidak terjadi penyalahgunaan surat pemberitahuan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tuturnya.
Chun meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu di berbagai tingkat agar memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih dalam kategori khusus.
“Pemilih ini mencakup Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih yang mengalami gangguan jiwa, pemilih yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan, serta korban bencana yang masuk dalam kategori pemilih yang berhak menggunakan hak pilih di lokasi khusus,” jelasnya.
“Kita perlu memberikan perhatian dan pelayanan yang setara bagi semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, agar mereka juga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya upaya tersebut, Wahyudin berharap proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta menjamin hak pilih semua warga negara terpenuhi tanpa terkecuali. (*)