Dompu, pelitanews – Konstruksi Masjid yang berada di wilayah relokasi pemukiman masyarakat yang terdampak banjir di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat memiliki atap mirip gereja, Anggota DPRD Kab.Dompu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kab.Dompu Iskandar meminta untuk dikonstruksi ulang, Selasa (4/1).
Legislator PKS yang akrab disapa Iskandar PAS tersebut didampingi Kepala Desa Daha, Pengurus Forum Umat Islam (FUI) Dompu, BPD dan tokoh masyarakat.
Dalam kunjungannya sejumlah pihak menyaksikan langsung bangunan masjid yang dikerjakan oleh PT.Hutama Karya (HK) yang konstruksinya dianggap memiliki atap yang mirip gereja.
Dilansir dari tamborapost.com, setelah berkomunikasi secara ramah dengan para pekerja proyek. Para pekerjapun menunjukan sikap senang dengan kehadiran rombongan. Bahkan, mereka juga menyampaikan perasaan kecewanya. Berharap agar permaslahan tersebut bisa secepatnya diatasi.
Rombongan juga bertemu dengan pihak HK sebagai pelaksana proyek. Pihak HK menyampaikan, bahwa mereka bekerja wajib sesuai gambar. Karena kalau tidak, maka akan disalahkan pimpinannya.
Dalam kesempatan tersebut Iskandar PAS menyampaikan harapannya agar masjid tersebut dikonstuksi ulang.
“Kami bersama masyarakat sangat berharap agar Masjid ini segera di konstruksi ulang bagian atapnya. Kemudian, ditambahkan teras agar terlihat seperti Masjid pada umumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Daha, Fadlin juga menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap pembangunan Masjid yang menyerupai bangunan peribadatan agama lain. Fadlin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Legislator PKS yang telah ikut membantu menyelesaikan masalah konstruksi masjid tersebut.
“Kami selaku pemerintah desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada anggota dewan PAS Dompu dan pengurus FUI yang ikut mendorong lahirnya kesepakatan perubahan konstruksi Masjid,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati lima point antara, HK dengan Anggota DPRD Dompu, Pemdes, FUI, BPD dan tokoh masyarakat.
Iskandar sangat berharap sejumlah point kesepakatan itu segera direalisasikan. “Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Adapun 5 point yang berhasil disepakati adalah:
1. Pihak HK menyadari model Masjid yang di bangun mirip bangunan peribadatan agama lain.
2. Sepakat untuk merubah bagian atap saja agar profilnya sama dengan model masjid umat islam pada umumnya.
3. Sebelum dirubah harus melalui proses konsultasi dan kordinasi dengan Pemkab Dompu.
4. Sumber anggaran untuk perubahan tersebut dibebankan ke APBD Dompu atau ke Perusahaan Pelaksana.
5. Perubahan bisa berlangsung cepat jika pemerintah cepat merespon masalah tersebut.