Mataram, pelitanews — Pemerintah Provinsi NTB menyatakan telah melakukan proses pengajuan penggabungan (merger) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Kab/Kota di NTB menjadi BPR NTB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Hj.Eva Dewiyani, SP, menyatakan bahwa terdapat 8 BPR di NTB yang saat ini belum selesai proses penggabungannya, yaitu 8 BPR milik pemerintah kabupaten dan kota.
“Saat ini, sebanyak 8 BPR milik Pemerintah Kabupaten dan Kota yang rencananya akan digabung menjadi BPR NTB masih menunggu proses persetujuan penggabungan dari OJK,” jelas Hj. Eva saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/2).
Ditempat yang sama, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang bertindak sebagai Pemimpin Rapat, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus baru BPR se-NTB.
“Selamat kepada pengurus-pengurus baru BPR se-NTB,” ucap Gubernur Zul.
Lebih lanjut, Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, juga menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda rapat, yaitu pengesahan rancangan penggabungan, susunan pengurus, dan penyelesaian keberatan pengurus BPR NTB.
“Dalam kesempatan ini kita akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk membahas tiga hal, yaitu menyepakati pengesahan rancangan penggabungan yang disusun oleh PB BPR se-NTB, kemudian menetapkan susunan pengurus dan menyelesaikan keberatan tentang pengurus,” jelas Bang Zul.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses merger atau penggabungan 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi NTB menjadi empat BPR. Dari 14 BPR yang sedang berproses, beberapa BPR sudah menyelesaikan proses merger dan bergabung menjadi 2 BPR.
BPR hasil merger tersebut telah memperoleh izin dari OJK, sementara 8 BPR seperti yang disampaikan oleh Karo Ekonomi Setda NTB masih dalam proses merger.
Turut hadir hadir dalam rapat umum tersebut, yaitu Bupati dan Walikota se-NTB dan para pemegang saham luar biasa se-NTB. (ntbone)