MATARAM, PELITANEWS – Menyusul disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tanggal 5 Oktober 2020, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) disejumlah daerah melakukan aksi penolakan.
Rabu (7/10) KAMMI NTB, menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di jalan Udayana Mataram. Puluhan massa dari KAMMI mendatangi dan melakukan orasi di di kantor DPRD.
Ketua Umum KAMMI NTB, Deky Setyawan dalam orasinya mengatakan ada persekongkolan, tidak terbuka, dan pengianatan terhadap rakyat.
“Kami mencium aroma tidak sedap dan penuh dugaan ada persekongkolan, tidak terbuka, dan mengkhianati kehendak rakyat, untuk itu kami menolak omnibus law”. ujarnya.
Dalam aksi tersebut KAMMI NTB menyatakan sikap.
Pertama, mendesak partai politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas pengkhianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja.
Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu mencabut UU Cipta Kerja tersebut.
Ketiga, menuntut ada transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ketua KAMMI NTB sekaligus bertindak sebagai koordinator aksi juga menambahkan dalam orasinya akan turun lagi besok kamis tanggal 08 Oktober 2020 dengan massa yang lebih banyak.
“Ini tuntutan awal kami, aksi ini juga permulaan, massa KAMMI akan tumpah ruah besok di kantor DPRD NTB” ungkapnya.
Melalui Kasubag Humas dan Kerjasama Setwan NTB, Lalu Juan Hilary menyampaikan bahwa Anggota DPRD sedang melakukan reses di dapilnya masing-masing.
“Mohon maaf, belum ada yang bisa temui teman-teman berhubung anggota dewan ada kegiatan reses” katanya di depan massa aksi.
Massa aksi yang ditemui Kasubag Humas menyerahkan surat pernyataan sikap, dan berjanji kembali besok pagi setelah itu membubarkan diri dengan tertib. (p/tn/np)